Syarat Pengajuan NUPTK (DL : Waktu tidak dibatasi sampai ada pemberitahuan lebih lanjut) * Baca bagian bawah dengan persyaratan ter-upd...
Syarat Pengajuan NUPTK
(DL : Waktu tidak dibatasi sampai ada pemberitahuan lebih lanjut)
*Baca bagian bawah dengan persyaratan ter-update tahun 2019Persyaratan NUPTK biasanya bergantung pada LPMP. Tapi dalam sejatinya, pengajuan NUPTK ini akan berkaitan dengan beberapa instansi terkait untuk memverifikasi dan memvalidasi. Awalnya ke Dinas Pendidikan Provinsi Semarang lanjut ditunggu pemrosesan oleh LPMP. Langkah-langkah yang harus dipersiapkan saat akan pengajuan NUPTK adalah:
Persiapkan berkas sesuai persyaratan, jika dahulu sebelum pada AWAL bulan September 2019 persyaratannya adalah
scan KTP asliscan Ijazah SD-S1+aktascan SPK 2018 dan 2019 (semester 1 & 2)scan SK Penugasan 2017/ 2018 & 2018/2019 (semester 1 & 2), 2019/2020 (semester 1)
Kali ini pengajuan NUPTK terbaru pada AKHIR bulan September 2019 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan dengan menggunakan persyaratan dibawah ini.
↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓
TERBARU
SYARAT PENGAJUAN NUPTK TERBARU 2019 SAMPAI BATAS YANG BELUM DITENTUKAN
Syarat utama Calon penerima NUPTK adalah:
- Terdapat dalam draft calon penerima NUPTK di vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Memiliki Surat Perjanjian Kontrak dengan Dinas Provinsi jika dikalangan SMK dan SMA Negeri untuk NON-PNS
- Memiliki SK pengangkatan 17, 18, 19, bila tdk ada perpanjangan sk pengangkatan pertama + Suket aktif mengajar/ bekerja untuk sekolah swasta
- Linier antara mapel yang diajarkan dan dengan ijazah S1
Nah kali ini, NUPTK dengan persyaratan terbaru yakni ini dia. Sumber terpercaya langsung dari DinProv Semarang wilayah Jawa Tengah dan sumber LPMP untuk TAHUN 2019.
Berikut bagan alur pengajuan NUPTK yang akan diterangkan dibawah ini :
UPLOAD DOKUMEN - APPROVE DINAS- APPROVE LPMP - PENERBITAN NUPTK
- Upload dokumen yakni soft file ke vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Setelah selesai Upload dokumen lanjut bawa berkas asli, fotokopi dan legalisir ke Dinprov Semarang.
- Setelah di approve oleh Dinas Pendidikan Provinsi Semarang, silahkan pulang dan berdoa sampai LPMP meng-approve lalu terbitlah NUPTK
Syarat Berkas Pengajuan NUPTK terbaru (SEKOLAH SWASTA)
- Sk pengangkatan 17, 18, 19, bila tdk ada perpanjangan sk pengangkatan pertama + Suket aktif mengajar/ bekerja
- Sk pembagian tugas 17/ 18, 18/ 19, 19/ 20
- KTP
- ijasah SD - s1
Syarat Berkas Pengajuan NUPTK terbaru (SEKOLAH NEGERI):
- scan KTP asli (seumur hidup) *jika tidak seumur hidup, lampirkan scan KTP dan surat edaran dari Kemendagri dalam satu halaman pdf, bisa download surat edarannya dilink berikut ini DOWNLOAD SURAT EDARAN
- scan Ijazah SD-S1+akta
- scan SPK yg masih berlaku (semester 2 2019) (Sumber : LPMP)
- scan SK penugasan 17/ 18, 18/ 19, 19/ 20 (Sumber : LPMP)
*Terkait banyaknya pertanyaan tentang berlakunya e-KTP, maka kami sampaikan surat edaran Nomor 470/296/SJ. bahwa e-KTP berlaku seumur hidup. Dengan demikian, e-KTP yang diterbitkan tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya (Sumber: Disdukcapil)
Berikut ini Langkah-Langkah yang harus Calon Penerima NUPTK lakukan
step 1 . SOFT FILE (BERKAS YANG HARUS DI UPLOAD)
Persyaratan yang harus calon penerima NUPTK persiapkan adalah poin-poin tersebut diatas untuk soft filenya. Pastikan dalam scan poin 1 - 4 harus melihat hal-hal berikut ini:
- Ukuran scan masing2 berkas maks 2 MB untuk poin 1 dan 2 sedangkan poin 3 dan 4 dijadikan satu halaman pdf maksimal ukuran 2 MB
- Seluruh scan harus dari berkas aslinya
- Saat scan harus tegak lurus tanpa miring
- Tidak boleh menggunakan scanner yang mengeluarkan merk scanner tersebut karena halaman scan harus polos tanpa tambahan tulisan atau watermark pada lembaran tersebut.
- Scan harus jelas dan terbaca tidak boleh terlipat
Setelah itu, poin 3 dan 4 harus dijadikan satu halaman pdf ukuran maksimal 2 MB, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Harus urut dimulai dengan scan SPK (Surat Perjanjian Kontrak) yg masih berlaku (semester 2 2019), scan SK penugasan pembagian tugas mengajar 17/ 18 gasal genap, 18/ 19 gasal genap, 19/ 20 gasal genap,
- Hasil kompres wajib tampak sejajar mata memandang artinya saat melihat file, operator dinasnya tidak memiringkan kepalanya saat membaca,
- Hasil kompresan wajib jelas dan tidak buram,
- Stempel tetap basah dan berwarna biru,
- Tanpa ada watermark dari sebuah merk scanner.
- Jika ada kendala kompres data, hubungi saya 0856 286 4799
- Usai melakukan penscan-an berkas-berkas yang dipersyaratkan dalam bentuk soft file, silahkan di upload ke http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh Operator Sekolah sesuai nama masing-masing calon penerima NUPTK.
step 2. FOTOKOPI BERKAS
Setelah, soft file sudah ter upload dengan baik, calon penerima NUPTK diharapkan untuk menyiapkan berkas fotokopi yang harus dibawa nantinya ke Dinas Pendidikan Provinsi Semarang, yakni:
- Seluruh poin 1 - 4 difotokopi dan dilegalisir sekolah juga dinas
- Selain itu, bawalah berkas print poin 1 - 4 dalam format stempel basah
- Seluruh berkas fotokopi legalisir maupun stempel basah sudah diberi tanda stabilo atau penanda di tiap nama calon penerima NUPTK
- Ditata dengan rapi berkasnya secara urut untuk siap-siap dibawa ke Dinprov Semarang
step 3. PENGAJUAN KE DINPROV SEMARANG
Finally, ini yang paling ditunggu-tunggu, saat pengajuan NUPTK wajib membawa :
- Seluruh berkas asli dari poin 1 - 4 (Diharapkan hati-hati dan dilapisi plastik karena berkas ini asli, khawatir terjadi sesuatu dijalan)
- Berkas fotokopi dan legalisir juga dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Semarang.
- Berikan dan sampaikan semua ke petugas operator Dinas Provinsi Semarang guna dilakukan verifikasi dan validasi data.
- Data telah di approve dan pulang kampung
step 4. BERDOA AGAR LPMP/BP-PAUD DIKMAS LEKAS APPROVE DATA DAN TERBITLAH NUPTK
Selamat mengajukan NUPTK. Hai para pejuang NUPTK!! Semoga bermanfaat, silahkan share dan jangan lupa FOLLOW blog ini dengan cara LIKE disebelah kanan halaman ini.
COMMENTS